Biaya Pengujian sesuai PP Tarif No. 35 tahun 2016 tentang PNBP:
1. Prosesing contoh dan kadar air Rp. 18.000
2. pH H2O dan pH KCL Rp. 24.000
3. Tekstur 3 Fraksi (Hydrometer) Rp. 30.000
4. N-Total (Kjeldahl) Rp. 30.000
5. C-Organik (Spectro) Rp. 24.000
6. P-Tersedia (Olsen dan Bray)
a. Ekstraksi: Rp. 18.000
b. Ukur: Rp. 12.000
7. P dan K- Potensial Ekstrak HCl 25 %
a. Ekstraksi Rp. 18.000
b. Pengukuran P (Spectrofotometer) Rp. 18.000
c. Pengukuran K (AAS) Rp. 12.000
8. Kation dd (K, Na, Ca, Mg-dd)
a. Ekstraksi Rp. 18.000
b. Pengukuran K, Na)* Rp. 12.000
c. Pengukuran Ca, Mg)* Rp. 18.000
9. Kapasitas Tukar Kation (KTK)
a. Ekstraksi Rp. 24.000
b. Ukur Rp. 18.000
10. Kemasaman dapat tukar (Al-H-dd)
a. Ekstraksi Rp. 12.000
Ukur Rp. 48.000
LAYANAN JASA PENGUJIAN PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN SPESIFIK LOKASI: