Tentang Kami

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Barat

Pembangunan pertanian memerlukan sebuah standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) lahir pada 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 yang memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian.

BPSIP Kalimantan Barat melaksanakan tugas dan fungsi melaksanakan tugas dan fungsi yang mengacu kepada Permentan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Bab. I Pasal 126 menyebutkan bahwa, BPSIP Kalimantan Barat mempunyai tugas melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi dengan fungsi: 

a) pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran penerapan dan diseminasi standar instrument pertanian spesifik lokasi;

b) pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;

c) pelaksanaan pengujian penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;

d) pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;

e) pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;

f) pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi pertanian spesifik lokasi;

g) pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;

h) pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;dan

i) pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSIP.

 

Dasar hukum pendirian yang mengatur pembentukan UK/UPT tertuang pada 

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Berikut Dokumen Lengkap PERMENTAN No 13 Tahum 2023

Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

Dukung Peningkatan Indeks Pertanaman, BSIP Kalbar Tinjau Penggunaan Pompa di Desa Semparuk

Pendampingan dan pengawalan program Perluasan Areal Tanam (PAT) melalui pompanisasi masih terus di...
  • 29 Agu 2024
Lihat Detail
Thumb

Bimtek SNI IndoGAP 8969:2021 dan SNI Padi Inbrida 6223:2015 di Kecamatan Tebas

Penerapan standar instrumen pertanian sangat penting dalam menjamin kualitas, keamanan, dan produk...
  • 29 Agu 2024
Lihat Detail
Thumb

Forum Group Discussion (FGD) Inventarisasi dan Identifikasi Kebutuhan Standar di Kalimantan Barat

Rabu (28/08) bertempat di Desa Parit Keladi telah dilaksanakan kegiatan FGD Inventarisasi dan Iden...
  • 28 Agu 2024
Lihat Detail

Berita Foto


Pimpinan Kami

Thumb

Kepala Balai

KEPALA BALAI PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN KALIMANTAN BARAT

ANJAR SUPRAPTO, STP, MP

PROFIL SINGKAT
 
Nama: Anjar Suprapto, S.T.P, M.P
Jabatan : Kepala BSIP Kalimantan Barat
Latar Belakang Pendidikan : 
Anjar Suprapto,  lahir di Singkawang 12 September 1972. Menempuh pendidikan sekolah dasar sampai sekolah menengah atas di Singkawang, selanjutnya menyelesaikan pendidikan S1 (Sarjana Teknologi Pertanian) bidang Teknik Pertanian pada Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta 2001. Pendidikan S2 (Magister Teknologi Pertanian) bidang Teknik Pertanian pada Fakultas Teknologi Pertanian Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta tahun 2008.
 
Kontak Email : [email protected]
 
Karir: 
Anjar Suprapto diterima sebagai CPNS Kementerian pertanian pada tahun 2005 dan ditempatkan di Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian Serpong.  Mengawali karir sebagai calon perekayasa pada tahun 2005 bidang keahlian Teknik Pertanian, selanjutnya  sebagai perekayasa ahli pertama (2008-2012), perekayasa ahli muda (2012-2017) dan perekayasa ahli madya ( 2020- 2022). 
 
Penugasan:
Penugasan yang pernah dilaksanakan oleh Anjar Suprapto sebagai ASN Kementan adalah :
• International Trainning Courses on Comprehenship and Practical Technique On Agricultural Machinery”, Jinan, China. October – November,2011
• Third Country Expert on Irrigation and Rice Cultivation Project Phase II / JICA Japan in Timor Leste, January – March, 2013 and March – July, 2014
• Technical Manager on Agriculture Machinery Test Laboratory at ICAERD  2014 – 2016
 
Penugasan di jenjang struktural  sebagai Kepala Bidang Program dan Evaluasi periode (2017-2020), dan  Koordinator Program dan Evaluasi periode (2020-2022) di Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian. Saat ini, beliau menjabat menjadi Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian sejak tanggal 4 Mei 2023 melalui Keputusan Menteri Pertanian No.192/Kpts/KO.230.A/5/2023
Beralamat : Jl. Budi Utomo No. 45 Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara
Telp Kantor:  (0561) 882069

Penghargaan yang diterima: -

 

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BSIP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.