
Rapat Kerja Percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) Kabupaten Sintang
BRMP Kalimantan Barat selaku Penanggung Jawab Swasembada Pangan Kabupaten Sintang melakukan pengawalan program melalui rapat kerja yang dilaksanakan di Gedung Botani Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang pada hari Jum'at (16 Mei 2025).
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Martin Nandung, S.Sos, M.Si (Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang) dan dihadiri oleh pihak berkepentingan, antara lain Tim BRMP Kalimantan Barat untuk Kabupaten Sintang (Didik Saifuddin Anshori, STP, Abdullah Umar, SP, M.Sc, Ester Justina S. SP, dan Dhaifillah Khoshy, SP), Sonya Puspasari (Kepala Bidang Penyuluhan), Kepala Bidang Tanaman Pangan/mewakili, Perwakilan Kodim 1205/Sintang, Jafung Penyuluh Pertanian Kabupaten, pencatat data LTT Kabupaten Sintang, dan Koordinator BPP se-kabupaten Sintang.
"Masyarakat di Kabupaten Sintang lebih didominasi Petani Kelapa Sawit dan Padi Ladang. Namun harus diyakinkan bahwa beras adalah kebutuhan pangan pokok yang tidak dapat diabaikan. Ini tanggung jawab dan tugas kita bersama untuk memotivasi petani sehingga target LTT kita dapat tercapai" ujar Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang.
Target LTT(Reguler dan OPLAH) bulan Mei 2025 untuk Kabupaten Sintang adalah 1.314 ha dan baru terealisasi 122.15 hektar. Melalui rapat kerja ini, dilakukan diskusi mendalam membahas kendala dan hambatan masing-masing kecamatan terhadap realisasi tanam. Tak lupa pula setiap koordinator BPP per kecamatan untuk melaporkan realisasi nya per hari ini dan kesanggupan tanam di wilayahnya masing-masing hingga akhir Mei 2025.
Pengawalan terkait pelaporan realisasi LTT perlu dilakukan secara intensif dan kendala-kendala di lapangan perlu didiskusikan untuk dicari jalan keluarnya.
Semua dilakukan agar swasembada pangan di Kabupaten Sintang dapat terlaksana sesuai dengan target yang ditentukan.