Bimtek SNI IndoGAP 8969:2021 dan SNI Padi Inbrida 6223:2015 di Kecamatan Tebas
Penerapan standar instrumen pertanian sangat penting dalam menjamin kualitas, keamanan, dan produktivitas hasil pertanian. Kamis (29/8), BSIP Kalimantan Barat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) berlokasi di Kantor Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Bimtek diikuti oleh 50 orang petani dari Kelompok Tani (Poktan) Tanjung Harapan 1 serta 18 Poktan lainnya di Desa Pangkalan Kongsi.
Seperti diketahui, Tahun 2024, BSIP Kalimantan Barat melakukan percontohan penerapan standar instrumen pertanian tanaman pangan (padi) dalam bentuk demfarm di lahan milik Bapak Hamidi (Ketua Poktan Tanjung Harapan 1) seluas 2 ha dengan varietas yang ditanam yaitu Inpari 32. Bimtek ini sebagai upaya pendampingan diseminasi bagi petani bahwa dalam melaksanakan budidaya tanaman pangan (khususnya padi) yang baik perlu menerapkan standar-standar (SNI) yang telah ditetapkan sehingga dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas secara berkelanjutan sehingga produk yang dihasilkan siap untuk berdaya saing dan terdokumentasi dengan baik.
Kegiatan Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Desa Pangkalan Kongsi (Bapak Muirsalin), beliau berharap agar petani di Desa Pangkalan Kongsi dapat mengikuti Bimtek dengan baik dan berupaya menerapkan standar dalam kegiatan budidaya pertanian dan diharapkan dapat memajukan pertanian desa. Materi Bimtek yang disampaikan yaitu:
1. SNI IndoGAP 8969:2021 oleh Deden Fardenan, S.T.P., M.Sc.
2. SNI Padi Inbrida 6223:2015 oleh Sution, S.P., M.P.
Penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dinilai sangat penting untuk peningkatan daya saing, produktivitas, nilai tambah, dan penggunaan teknologi ramah lingkungan. Tidak hanya itu, dalam budidaya pertanian, penggunaan benih bermutu juga menjadi kunci faktor penentu keberhasilan. BSIP Kalbar melalui pendampingan bersama petani berupaya untuk terus memproduksi dan mendiseminasikan benih-benih bermutu mendukung peningkatan produktivitas di Kalimantan Barat.