BPSIP Kalbar Laksanakan Sosialisasi ESF pada Empat Koperasi Binaan Program ICARE
Untuk memastikan kegiatan pada setiap koperasi binaan Program ICARE berjalan dengan lancar, terarah, dan sesuai rambu-rambu, BPSIP Kalimantan Barat yang diwakili oleh Sution, SP, MP dan tim melakukan sosialisasi ESF ( Enviromental and Social Framework) pada tanggal 16 Mei 2024 di 4 (empat) Koperasi binaan, yakni: Koperasi Segarau Bangun Tani di Desa Segarau Parit, Tebas Mekar Bersatu di Tebas Sungai, Tebas Gemilang Jaya di BPP Tebas, dan Sungai Kelambu Sejahtera di Desa Sungai Kelambu.
Sosialisasi ESF ( Enviromental and Social Framework) atau Kerangka Kerja Lingkungan dan Sosial dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait standar-standar yang harus diterapkan demi keberlanjutan kegiatan. Standar tersebut meliputi:
1. Penilaian dan Pengelolaan Dampak dan Risiko Lingkungan dan Sosial
2. Ketenagakerjaan dan Lingkungan Kerja
3. Efisiensi Sumber Daya Alam, Pencegahan dan Pengelolaan Pencemaran
4. Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat
5. Pengadaan Lahan dan Pemukiman Kembali Secara Tak Sukarela.
6. Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.
7. Pelibatan Pemangku Kepentingan dan Pengungkapan Informasi
Dalam sosialisasi, petani yang tergabung menjadi anggota koperasi menyampaikan permasalahan yang pernah mereka alami. Salah satunya adalah masalah sosial dan lingkungan, diantaranya:
Masalah sosial :
1. Di tahun 2023 terdapat anggota kelompok tani yang terdaftar di RDKK, tahun berikutnya 2024 tidak terdaftar sehingga tidak dapat pupuk bersubsidi, maka terjadi konflik sosial antara anggota dan pengurus kelompok.
2. Pergeseran pematang sawah yang mempersempit sawah di sebelahnya.
3. Ternak itik yg masuk ke sawah dan merusak tanaman menyebabkan konflik antara pemilik sawah dan peternak itik. Tak jarang, itik/bebek mati karena memakan tanaman yg baru disemprot.
4. Penangkapan keong mas dan katak di lahan sawah tanpa izin pemilik sawah menyebabkan kerusakan pada tanaman padi.
5. Ahli fungsi lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit.
6. Dokumen penting harus diarsipkan dengan aman dan rapi oleh pengurus koperasi.
7. Perlu dicari jalan keluar terkait penyewaan combine harvester karena penggunaannya serentak dan keterbatasan unit.
Masalah lingkungan;
1. Adanya PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di sungai sehingga mencemari lingkungan
2. Penangkapan ikan dengan racun
3. Tata cara dan perlindungan diri saat melakukan penyemprotan pestisida.
4. Sampah botol pestisida dibuang ke sungai atau tidak pada tempatnya.
5. Perkembangan tikus yang cepat menjadi masalah para petani padi.
6. Penangkapan katak mengakibatkan hilang musuh alami hama tanaman
7. Patahnya ketahanan pada penyakit tanaman.
Hal-hal yang disampaikan oleh petani tersebut memerlukan pendampingan dan arahan agar penyimpangan dan kekeliruan dapat diminimalisir dalam kegiatan yang berjalan. ESF memastikan proyek pembangunan mempertimbangkan dampak lingkungan dan social, mendorong pembangunan yang tidak hanya menguntungkan saat ini, tapi juga untuk masa depan. Dengan adanya standar lingkungan dan sosial, ESF diharapkan bisa mengurangi dampak negatif proyek terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
ESF mendorong keterlibatan masyarakat terdampak dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta memastikan proyek sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Secara keseluruhan, ESF mendorong pembangunan yang lebih bertanggung jawab dengan meminimalisir dampak negatif dan melibatkan masyarakat.