BSIP Kalbar Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tingkat Provinsi Kalbar
Pupuk dan pestisida merupakan sarana yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi pangan, karenanya pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat. Jum'at (24/11), Kepala Balai, Anjar Suprapto, S.T.P., M.P., didampingi Kasubbag TU, Sri Sunardi, SST., menghadiri pertemuan Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tingkat Provinsi Kalimantan Barat TA 2023 bertempat di Mercure Hotel Pontianak.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalbar ini dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar, Direktur Serse dan Kriminal Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Kalbar, serta Kepala Dinas, Instansi, UK/UPT terkait lainnya. Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, Bapak Mohammad Bari, beliau menyampaikan bahwa pupuk merupakan hal yang penting dalam menunjang kegiatan pertanian sehingga kegiatan ini diharapkan menjadi jembatan agar pengawasan dan distribusinya tepat sasaran.
Kepala Dinas TPH Prov. Kalbar, Ir. Florentinus Anum, M.Si., dalam laporannya menyampaikan agar dalam pertemuan ini kita perlu mendiskusikan terkait penyaluran pupuk bersubsidi serta mengindetifikasi permasalahan mengapa penyaluran pupuk belum maksimal, dan optimalisasi pelaksanaan distribusi pupuk tepat sasaran.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang diikuti oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas TPH Prov. Kalbar, Kepala Perwakilan PT. Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Kalbar, Direktur Serse Kriminal Kepolisian Daerah Kalbar, dan Kepala Bagian Logistik PT. Pupuk Indonesia - Ekspeditor Pupuk Bersubsidi.