BSIP Kalimantan Barat Turut Serta Dalam Pembukaan Rapat Kerja lingkup BSIP
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dibentuk berdasarkan Perpres 117 tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian sebagai salah satu Unit Kerja Eselon 1 lingkup Kementerian Pertanian yang melaksanakan tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan dan pemeliharaan serta harmonisasi standar instrumen di Bidang Pertanian.
Kamis (28/9), BSIP Kalimantan Barat menghadiri acara rapat kerja lingkup BSIP bertempat di hotel Grand Mercure Malang. Kegiatan berlangsung pada 28 - 30 September 2023 dan dihadiri oleh 238 orang peserta terdiri dari pejabat Eselon I lingkup Kementan, Eselon II, III dan IV lingkup BSIP dan perwakilan pejabat Fungsional.
Pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) lingkup BSIP dalam rangka melaksanakan tugas BSIP dan menyusun arah kebijakan dan strategi jangka panjang (Grand Design) dalam mengelola sumberdaya.
Acara Raker dibuka Kepala BSIP, Prof.Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa Raker Lingkup BSIP kali ini merupakan Raker pertama sejak terbentuknya BSIP dan sebagai percepatan penerapan standar dibidang pertanian melalui kolaborasi dengan akademisi dan birokrat dalam meningjatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian untuk meningkatkan ekspor. Untuk kedepan standar regional menjadi penting agar standar yang telah dihasilkan dapat diterapkan di wilayah masing-masing. Saat ini, BSIP telah menghasilkan 14 RSNI dan 4 SNI di bidang Pertanian.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU dengan Bupati Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Jombang, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Tribuana Tungga Dewi, Universitas Muhamadiyah Malang dan Universitas Wisnu Wardhana.
"Agrostandar Hebat, Pertanian Maju"
(Sumber Dokumentasi: Humas BSIP Kementan)