Jaga Sinergitas, BPSIP Kalbar Hadiri Public Hearing Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak
Pontianak, 8 Juli 2024 - Public hearing (dengar pendapat umum) adalah kegiatan di mana lembaga pemerintah atau organisasi tertentu menyelenggarakan forum untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terkait dengan kebijakan, program, atau pelayanan publik yang mereka berikan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Senin (08/07/24) Anjar Suprapto, STP, MP (Kepala BPSIP Kalimantan Barat) menghadiri public hearing yang diselenggarakan oleh BPTP Pontianak, yang langsung dipimpin oleh Andi Faisal, SP, MP (Kepala BPTP Pontianak). Dalam forum diskusi, beberapa hal disampaikan oleh beliau terkait pelayanan publik yang dapat disinergikan. "Pada akhir tahun 2023, di salah satu kebun milik kami (IP2SIP Selakau), terdapat kebun kelapa sebagai sumber benih, yg telah memiliki perizinan. Terdapat masalah terkait hama dan sebagian pohon telah berumur tua. Oleh karena itu, sangat diperlukan layanan dari BPTP Pontianak untuk menanggulanginya. Selain Kelapa, juga terdapat kebun lada yg akan diusulkan menjadi sumber benih dan sedang dalam tahap evaluasi oleh Dinas Provinsi. Dan perlu pendampingan terkait hama penyakit lada."
Institusi pemerintahan, termasuk BPTP Pontianak berkewajiban meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya integritas, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pembangunan pertanian di Kalimantan Barat.