Kelola Pengarsipan, BSIP Kalbar Laksanakan Verifikasi Data Arsip Eks Badan Litbang Pertanian
Pontianak (04/10), dalam rangka melaksanakan penyelamatan Arsip Eks Badan Litbang Pertanian, Pengelola Arsip BPSIP Kalimantan Barat yang diwakili oleh Sri Rezeki Upara dan Dewi Maulidiyah Sari, A.Md.S.I., didampingi oleh Gusriadi R, SE., MM. (Perwakilan Tim Pengelolaan Arsiparis Kementan) melakukan verifikasi bahan arsip yang akan diserahkan ke ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) sebagai memori kolektif bangsa.
Sebagaimana diketahui, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian telah bertransformasi menjadi Badan Standardisasi Intrumen Pertanian (BSIP). Arsip-arsip yang dihasilakan oleh Badan Litbang Pertanian memiliki nilai guna sekunder yang penting, baik sebagai bukti kinerja, sumber sejarah maupun referensi bagi kebijakan dan inovasi pertanian dimasa yang akan datang.
Melalui langkah penyelamatan arsip ini, diharapkan tidak hanya menjadi sebuah tindakan praktis yang dilakukan Kementrian Pertanian namun menjadi wujud nyata dari komitmen Kementrian Pertanian untuk melestarikan kekayaan intelektual bagi sektor pertanian di Indonesia.