Laksanakan Bimbingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian di Desa Sungai Bakau Besar Darat
Sesuai salah satu fungsi balai, yakni pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, BPSIP Kalimantan Barat secara konsisten melakukan pendampingan ke berbagai daerah di Kalimantan Barat, khususnya daerah yang memiliki komoditas pertanian unggulan.
Berkoordinasi dengan Bapak Joko (PPL Sungai Bakau Besar Darat), Senin (6/11/23) BPSIP Kalbar diwakili oleh Agus Subekti, SP, MP (Penyuluh) dan tim melaksanakan Bimbingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian di Desa Sungai Bakau Besar Darat, Kec. Sungai Pinyuh, Kab. Mempawah dengan materi Standar Pembuatan Pupuk Organik Padat (SNI 7763:2018) (Oleh: Sution, SP, MP) dan Sistem Pertanian Organik (SNI 6729:2016)(Oleh: Didik Saifuddin Anshori, STP).
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Bapak Andre (Sekdes Sungai Bakau Besar Darat), Yanawarti, SP (Korluh BPP Sungai Pinyuh). Peserta merupakan petani setempat yang mayoritas merupakan petani kelapa dan membutuhkan pengetahuan terkait pupuk organik di tengah langkanya pupuk anorganik di Indonesia. Pupuk organik mendukung pertanian ramah lingkungan karena tidak mengandung bahan kimia yang merusak lingkungan, dan dapat digunakan dengan metode yang ramah lingkungan.
Semoga ilmunya bermanfaat...!!