Pentingnya Penerapan Standar Instrumen Pertanian untuk Meningkatkan Kualitas Benih Padi di Kalbar
Sambas, 12 Juli 2024 - BPSIP Kalimantan Barat saat ini sedang melakukan survei lokasi demfarm perbenihan padi, Kegiatan Penerapan dan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian di Kalimantan Barat. Demfarm ini dilaksanakan sebagai percontohan bagi petani dan pelaku usaha tani lainnya tentang penerapan Standar Instrumen Pertanian (SIP) yang baik dan benar dalam budidaya benih padi, yang mana benih padi yang dihasilkan nantinya merujuk pada SNI 6233:2015 tentang Benih Padi Inbrida. SIP adalah panduan yang berisi persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam kegiatan budidaya benih padi. Penerapan SIP yang tepat dapat meningkatkan kualitas benih padi, sehingga dapat meningkatkan hasil panen dan pendapatan petani.
Survei lokasi dilakukan untuk mencari tempat yang potensial untuk melakukan demfarm perbenihan. Lokasi demfarm terpilih bertempat di Poktan Tanjung Harapan I, Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Petani diharapkan berpartisipasi juga dalam kegiatan tersebut dengan memanfaatkan hasil demfarm untuk meningkatkan kualitas benih padi.
Hasil dari perbenihan demfarm nantinya akan disebar kepada petani di dalam dan luar Kabupaten Sambas untuk mendukung Penambahan Areal Tanam (PAT).