
Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN 2025: Panduan untuk ASN Menuju Kinerja yang Optimal
SobatSIP, dalam rangka pelaksanaan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025, BPSIP Kalbar menggelar sosialisasi penyusunan SKP. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPSIP Kalbar, yang dihadiri oleh seluruh pegawai pada hari ini, Rabu (12/2).
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai kinerja seorang ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan tujuan organisasi atau instansi pemerintah. SKP disusun setiap tahun sebagai bagian dari proses perencanaan kinerja, yang kedepannya akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa pegawai dapat memenuhi target yang telah ditentukan.
Dalam arahannya, Kasubbag TU, Sri Sunardi, SST., menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh seluruh ASN. SKP untuk Tahun 2025 akan disusun dan ditetapkan melalui aplikasi e-personal/SINERGI dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi.
Diharapkan semua ASN di lingkungan BPSIP Kalbar dapat mematuhi ketentuan ini untuk kelancaran proses penetapan SKP Tahun 2025. Dengan mematuhi prosedur ini, diharapkan seluruh ASN dapat mencapai kinerja terbaiknya dalam mendukung visi dan misi BSIP.